Peer Review Process
Setiap naskah diperiksa terlebih dahulu oleh editor untuk kesesuaian ruang lingkup, kelengkapan format, dan tingkat kemiripan (maksimal 20% dengan Turnitin). Naskah yang lolos ditelaah oleh minimal dua mitra bestari dengan sistem double-blind review, yaitu penulis dan penelaah tidak saling mengetahui identitas.
Hasil telaah berupa salah satu keputusan: diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Penulis mengirimkan perbaikan beserta tanggapan atas setiap masukan penelaah melalui sistem OJS. Keputusan akhir ditetapkan oleh Editor-in-Chief berdasarkan rekomendasi penelaah.
Seluruh proses pengiriman, penelaahan, dan komunikasi editorial dilakukan secara daring melalui sistem jurnal ini.