Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021–2025. Analisis dilakukan untuk mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, kemandirian, dan pertumbuhan dalam pengelolaan keuangan desa sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa Laporan Realisasi APBDes Desa Kindang Tahun 2021–2025 yang diperoleh dari Pemerintah Desa Kindang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis rasio keuangan desa yang meliputi rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio kemandirian, dan rasio pertumbuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Desa Kindang selama periode penelitian mengalami perkembangan yang berbeda pada setiap tahun anggaran. Berdasarkan hasil analisis rasio efektivitas menunjukkan kategori efektif, rasio efisiensi menunjukkan kondisi kurang efisien hingga tidak efisien, rasio kemandirian berada pada kategori sangat rendah, sedangkan rasio pertumbuhan mengalami fluktuasi selama periode penelitian. Secara umum, pengelolaan keuangan Desa Kindang telah mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan desa, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
References
Alfiani, A., & Estiningrum, S. D. (2021). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan sistem akuntansi keuangan desa dalam pengelolaan keuangan desa. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 9(2),
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulukumba. (2022). Kabupaten Bulukumba dalam angka 2022. Bulukumba: BPS Kabupaten Bulukumba.
Febrianto, R., & Mujiyati, M. (2022). Peran akuntabilitas dan transparansi terhadap efektivitas pengelolaan keuangan desa. Eqien: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 10(2).
Fatimah, S. A., & Riharjo, I. B. (2022). Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(11).
Ferlinda, C. S., & Fathah, R. N. (2025). Analisis kinerja keuangan dana desa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer (JAKK), 8(1).
Halim, A. (2021). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Halim, A. (2023). Manajemen keuangan sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.
Hartoyo, R. A., & Hilmiawan, G. A. (2025). Penerapan prinsip-prinsip value for money dalam sistem tata kelola keuangan desa. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), 11(6).
Hidayah, N., & Suryono, B. (2021). Pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(5).
Jemarang, J., Nasir, N., & Anirwan, A. (2025). Transparansi pengelolaan keuangan desa sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Journal of Governance and Policy Innovation, 6(1).
Kasmir. (2021). Analisis laporan keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Mardiasmo. (2021). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi.
Mardika, I. H., & Pribadi, R. M. (2024). Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam perspektif good governance. Liquidity: Jurnal Riset Akuntansi dan Manajemen, 13(2)..
Nini, N., Wijaya, R. S., & Rahmaita, R. (2024). Penetapan tata kelola keuangan desa. Jurnal Ekonomika dan Bisnis (JEBS), 4(2).
Nurhadi, N., & Syamsul, S. (2022). Eksplorasi pengelolaan keuangan desa: Apakah telah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif? Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Manajemen, 18(4).
Pranoto, A., Suryadi, B., & Kurniawan, R. (2025). Pengelolaan keuangan desa berbasis prinsip good governance. Jurnal Administrasi dan Keuangan Publik, 6(1).
Prantika, S. A., & Oktari, V. (2025). Analisis tata kelola pemerintahan desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, 2(3).
Ramadhani, A. U., Chahyono, C., & Jumarding, A. (2025). Analisis transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa pada Desa Puncak Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai. Journal of Economy Business Development, 3(2).
Ramadhani, N. S., & Yuliati, A. (2021). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Jurnal Proaksi, 8(2).
Sari, D. P., & Handayani, N. (2023). Pengaruh kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal, dan transparansi terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 12(3).
Soleh, M., & Lestari, Y. (2021). Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 6(3).
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulistyowati, E., & Widyastuti, T. (2022). Analisis pengelolaan keuangan desa berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 17(2).
Suliyatini, M., Dewata, E., & Satriawan, I. (2025). Transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan desa terhadap kinerja pemerintah desa. Journal of Applied Accounting, 4(1).
TribunBulukumba. (2021). Kasus penyimpangan dana desa di Desa Kindang. Tribun Bulukumba.