Paradigma Pengajaran Pembangunan Ekonomi Pancasila

Isi Artikel Utama

Sitti Maryam
Israwati Akib
Andi Arifuddin Iskandar

Abstrak

Pembangunan ekonomi di Indonesia, mengacu pada idiologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Pelaksanaan pembangunan ekonom yang berlandaskan pada Pancasila  menanamkan nilai-nilai moral dan etika Pancasila, senantiasa berasaskan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia bersumber pada jiwa dan semangat gotong royong serta  kekeluargaan. Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dimaksud, telah terkait dengan  pelaksanaan pembangunan ekonomi seperti tercermin nilai-nilai Pancasila yakni; Ketuhanan, Kemanusia, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Maryam, S. ., Akib, I. ., & Arifuddin Iskandar, A. (2023). Paradigma Pengajaran Pembangunan Ekonomi Pancasila. EKONOMEKTRIKS, 6(1), 1-11. Diambil dari https://ojs.unpatompo.ac.id/index.php/jie/article/view/120
Bagian
Articles

Referensi

Anonim; 2016. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Jakarta.

Ismail, dkk. 2014. Sistem Ekonomi Indonesia Tafsiran Pancasila dan UUD 1945, Erlangga, Jakarta.

Kaelan; 1993. Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945. Liberty, Yogyakarta.

------------; 2000. Pendidikan Pancasila. Paradigma, Yogyakarta.

-----------; 2002. Filsafat Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Paradigma, Yogyakarta.

Mubyarto; 2008. Makalah Seminar Bulanan,“Ekonomi Pancasila, Satu Renungan Akhir Tahun dan. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Pancasila,”Jilid 3. Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM,UGM.2008, Yogyakarta.

Mustafa Kamal Rokan; 2010. Hukum Persaingan Usaha (Teori dan Praktekdi Indonesia), PT.Raja Grafindo, Jakarta.

Notonegoro; 1994. Pancasila Secara Ilmiah Populer. Bumi Aksara, Jakarta.

Sahabuddin; 2007, Belajar Dan Mengajar Dua Aspek Dari Suatu Proses Yang Disebut Pendidikan. UNM, Makassar.

Sitti Maryam; dkk. Urgensi Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi. Tallasa Media, Gowa.

Subiakto Tjakrawerdana,dkk; 2022. Sistem Ekonomi Pancasila. Raja Grafindo Persada, Depok.

Syaharuddin Nawi, H; 2014. Penelitian Hukum Normatif Versus Penelitian Hukum Empiris. Umitoha Ukhuwah Grafika, Makassar.

Syamsuddin Pasamai, dkk; 2017. Bisnis Tanah Dalam Teori Dan Praktek (Suatu Kajian Hukum Pertanahan). UMI Pres, Makassar.

W.J.S Poerdarminta; 1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.